INTRODUCTION Fiqh al-Siyar is usually described as “Islamic international law.” In classical literature, scholars usually describe fiqh al-siyar as the legal rules regulating how the Dar al-Islam (Islamic nation) interacts with other nations, although some specify the definition to include only war. These classical works, such as Imam Shaybani’s (d.106 H) Siyar al-Kabir, is dominated
Journal publication is now increasingly becoming a requirement for graduation for postgraduate students, as well as for promotion for academics and researchers. However, for students especially, journal publication is something difficult and unknown. So many people have asked me many questions about journal publication, and I find that many of these questions are recurring. Therefore,
Tulisan ini tadinya merupakan surat yang disampaikan secara pribadi kepada Bpk. Dr. Tgk. Yusra Habib Abdul Ghani (mantan Menteri Pendidikan Gerakan Aceh Merdeka) hafidzahullah sebagai jawaban atas “tantangan” beliau beberapa waktu lalu, melalui wasilah seorang kawan asal Aceh. Kemudian kawan saya berkata baiknya surat ini juga dimuat online, dan katanya Bpk Yusra Habib pun mengiyakan.
Makalah ini adalah eksperimen kami dalam membincangkan perdebatan Universalisme vs Relativisme dalam Hukum Hak Asasi Manusia Internasional tetapi menggunakan pendekatan berbasis aqidah Islam. Kalau anda belum pernah melihat makalah di jurnal ilmiah yang berisi kajian akademik hukum internasional tapi isinya membincangkan kufr dan riddah, nah ini tempatnya!
We use cookies to ensure that we could give you the best experience on our website. If you continue to use this site we will assume that you are agree with our decision.
Kami menggunakan cookie untuk memastikan bahwa kami dapat memberikan Anda pengalaman terbaik di situs web kami. Jika Anda terus menggunakan situs ini, kami akan menganggap bahwa Anda setuju dengan kami.Accept/Setuju