Hukum Terkait Memilih Jenis Kelamin Khuntsa: Penjelasan oleh Ust. Nur Fajri Romadhon

Awalnya kami bertanya kepada Ust. Nur Fajri Romadhon (Anggota Komite Fatwa, Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta) tentang sebuah kasus seorang khuntsa (berkelamin ganda) dikira dominan perempuan dan dioperasi jadi perempuan, eh malah tumbuh jadi laki-laki. Kemudian beliau memberikan pemaparan luar biasa tentang hukum terkait khuntsa. Berikut ini adalah pemaparan dari beliau:

FIQH AL-SIYAR AND MODERN INTERNATIONAL LAW: A NEED FOR DEVELOPMENT

INTRODUCTION Fiqh al-Siyar is usually described as “Islamic international law.” In classical literature, scholars usually describe fiqh al-siyar as the legal rules regulating how the Dar al-Islam (Islamic nation) interacts with other nations, although some specify the definition to include only war. These classical works, such as Imam Shaybani’s (d.106 H) Siyar al-Kabir, is dominated