Mahasiswa dan Dosen FH UGM Mendapatkan Gold Medal dalam The 7th International Conference on Law and Society
The 7th International Conference on Law and Society (ICLAS) adalah sebuah konferensi karya ilmiah yang pada tahun 2018 ini diorganisir oleh International Islamic University Malaysia dan University Malaysia Sabah. Edisi ke-7 dari konferensi ini mengangkat tema “Integration and Diversity of Approaches in Law, Humanities, and Business Practices”. Konferensi ini diselenggarakan pada tanggal 11-13 April 2018 di Universiti Malaysia Sabah, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.
Konferensi ini bertujuan agar para akademisi dapat saling berbagi temuan ilmiahnya terkait teori, metodologi, atau bahkan pendekatan-pendekatan berbeda yang dapat memberikan pengertian yang lebih baik terhadap permasalahan-permasalahan terkait hukum dan masyarakat. Konferensi ini menerima karya-karya ilmiah yang membahas permasalahan hukum dan kebijakan dalam sub-tema yang beragam, mulai dari ekonomi, psikologi, pemerintahan, sistem hukum, pendidikan, teknologi, agama, hingga hubungan internasional. Konferensi ini diharapkan dapat mengakomodasi para akademisi dan penulis dari berbagai disiplin ilmu dan perspektif yang berbeda untuk mendiskuskan permasalahan-permasalahan tersebut dalam satu lokasi. Konferensi ini diikuti oleh mahasiswa-mahasiswa (S1, S2, maupun S3), profesor-profesor, dan akademisi dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Turki, India, Pakistan, Bangladesh, Nigeria, Sudan, Maroko, dan lainnya. Tahun ini, karya ilmiah yang diterima oleh panitia tercatat sejumlah 231, dengan masing – masing membahas topic yang berbeda. Paper – paper yang diteirma dalam konferensi ini mendapat kesempatan untuk dipublikasikan di dalam jurnal – jurnal ilmiah internasional.
Delegasi FH UGM untuk konferensi ini terdiri dari Fajri M. Muhammadin, S.H., LL.M. (Dosen Departemen Hukum Internasional FH UGM), Kirana Anjani (FH UGM 2015), dan Muhammad Awfa (FH UGM 2014), yang mempresentasikan karya ilmiah yang telah lulus seleksi dengan judul “The Human Rights Court and Customary International Law : Has Indonesia Been Doing it Wrong?”. Paper secara spesifik membahas bagaimana Pengadilan Hak Asasi Manusia ad hoc Indonesia menjalankan proses penegakan keadilan berdasarkan dengan yurisdiksi yang diberikan oleh UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. UU tersebut mengacu kepada ketentuan di dalam Statuta Roma yang belum diratifikasi Indonesia dan menyebabkan Pengadilan Hak Asasi Manusia ad hoc untuk beberapa kali menggunakan Customary International Law atau hukum kebiasaan internasional di dalam putusan-putusannya. Hanya saja, legal standing dari hukum kebiasaan internasional tersebut patut dipertanyakan mengingat hukum internasional tidak dapat secara otomatis mengikat hukum nasional tanpa adanya prosedur hukum tertentu yang harus dipenuhi.
Penghargaan untuk Best Paper dalam konferensi ini diberikan dalam bentuk Medals (Gold, Silver, dan Bronze). Dari 9 Gold Medals, salah satunya dianugerahkan kepada delegasi FH UGM. Semoga pencapaian ini dapat menginspirasi seluruh civitas akademika FH UGM secara khusus dan UGM secara umum sebagai World Class Research University untuk terus meningkatkan publikasi karya ilmiah, jejaring internasional, dan prestasi yang dapat mengharumkan nama UGM. -MA/KA/FMM