Category: Train of Thought

Ahlan wa Sahlan Author Internasional, Bye-Bye Etika Publikasi!!

Sebagai Editor in Chief sebuah jurnal yang sedang berjuang untuk Scopus, saya sangat faham jerih payah pengelola jurnal untuk memenuhi checklist hal-hal untuk memenuhi indeksasi Scopus dan meningkatkan peringkatnya. Selamat untuk jurnal-jurnal di Indonesia yang berhasil terindeks Scopus terutama yang baru saja mendapatkannya di penghujung 2023. Bertambah lagi beban bagi saya untuk men-Scopus-kan jurnal yang

Kasus Etika Publikasi – Ketika Seorang Co-Author Ditendang?

Kali ini saya ingin membagi cerita yang (sebagiannya) fiktif yang terkait dengan etika publikasi. Bukan sedikit yang mengemuka di Indonesia misalnya kasus plagiarisme di Semarang pada bulan Oktober 2023. Tapi, sebenarnya praktek-praktek yang bertentangan dengan etika penulisan banyak sekali terjadi di Indonesia bahkan dianggap lazim, dan tidak terbatas pada plagiarisme saja. Dan inilah kisah yang

Refleksi (Curcol?) Buku: Dampak Ilmu pada Kesalehan Personal

Buku “Dekolonisasi: Metodologi Kritis dalam Studi Humaniora dan Studi Islam” yang diterbitkan oleh Yayasan Bentala adalah kompilasi catatan-catatan oleh penulisnya, Dr. Muhamad Rofiq Muzakkir, selama studi doktoralnya di Arizon State University. Buku ini sangat saya rekomendasikan, terutama bagi sesiapa yang mempelajari ilmu-ilmu sosio-humaniora. Bahkan untuk bidang hukum, meskipun tidak secara khusus mengkaji hukum Islam, akan

Praktek-Praktek Tidak Etis Di Jurnal Ilmiah: Kumpulan Testimoni

Di tengah iklim academia di Indonesia yang makin mendorong publikasi ilmiah, ternyata masih ada praktik kurang etis yang terjadi. Sekadar untuk perenungan (dan harapannya ada perbaikan), berikut beberapa contoh kasus yang dialami oleh saya sendiri atau oleh orang lain yang saya kenal langsung. Akan ditulis “seorang penulis” bukan karena yang mengalami cuma satu, tapi karena

Deuteronomy 20 and the Fate of Banu Qurayzha (Discussion with Rabbi Ben Abrahamson)

There has been an intriguing discourse regarding Sa’d ibn Mu’adh’s verdict towards Banu Qurayzha, some contemporary scholars claiming that the said verdict was based on Jewish Law. If have written my initial thoughts and findings about the matter in a previous post, and I am planning to expand this into a more proper research paper