Ketika memulai berkuliah di fakultas hukum, salah satu bab awal (tapi bukan paling awal) dari mata kuliah pengantar ilmu hukum adalah tentang ‘subjek hukum’. Istilah ‘subjek hukum’ ini oleh Prof Sudikno Mertokusumo didefinisikan sebagai “…segala sesuatu yang dapat memperoleh hak dan kewajiban dari hukum.”
Al-Hikam Al-Fithriyyah adalah butiran butiran hikmah yang ditulis oleh Ustadz Alfitri, seorang Kyai NU dan dosen di Riau yang cetarr sekali, di laman facebook-nya. Menurut saya kok benar-benar membuat berfikir dan merenung, jadilah saya minta izin beliau untuk menuliskan di blog ini. Berikut yang beliau tuliskan (sampai dengan 15 Januari 2018):
Baru saja terbit tulisan yang sangat menarik berjudul “International Legal Personality of Prophet Muhammad (pbuh)” di IIUM Law Journal, karya pembimbing disertasi doctoral saya, yaitu Assoc. Prof. Dr. Mohd. Hisham bin Mohd Kamal (Department of Shariah, Ahmad Ibrahim Kuliyyah of Laws, International Islamic University of Malaysia). Ini adalah tulisan terkait sejarah hukum internasional yang sangat
Alhamdulillahi Rabbil ‘Aalamin, telah terbit buku berjudul “Hak Asasi Manusia: Dialektika Universalisme vs Relativisme di Indonesia“, diterbitkan oleh LKiS Yogyakarta. Editor buku ini adalah Al-Khanif; Herlambang P. Wiratraman’; and Manunggal Kusuma Wardaya, atas kerjasama Universitas Jember, The Centre for Human Rights, Multiculturalism, and Migration (CHRM2), dan Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia. Buku ini diluncurkan
Belum lama ini ada kasus seorang laki laki yang bunuh diri akibat tidak direstui oleh orangtuanya untuk menikah dengan seseorang. Saya sudah pernah posting ini. Tapi kepikiran lagi, dan pengen mengulas sedikit lebih dalam. Ini masalah yang tidak sesimpel yang tampak. Setidaknya ada dua dimensi.
We use cookies to ensure that we could give you the best experience on our website. If you continue to use this site we will assume that you are agree with our decision.
Kami menggunakan cookie untuk memastikan bahwa kami dapat memberikan Anda pengalaman terbaik di situs web kami. Jika Anda terus menggunakan situs ini, kami akan menganggap bahwa Anda setuju dengan kami.Accept/Setuju