Kenapa Saya Memilih IIUM (Part I of IV)

  Assalaamu’alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh Alhamdulillaahi Rabbil ‘aalamiin, bersama dengan ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar gembira. Bukan, bukan nikah, karena untuk satu itu masih jihad fi sabilillaah jadi mohon doanya ya. Mungkin sebagian dari anda sudah mengetahui bahwa saya telah diterima di program Doktoral Ilmu Hukum di International Islamic University of Malaysia (atau juga dikenal

PERUSAKAN LINGKUNGAN DAN PRINSIP PROPORSIONALITAS DALAM HUKUM HUMANITER (PERANG) INTERNASIONAL

Ketika mendapat kabar bahwa rakyat Aleppo, Suriah, membakar ban secara masal supaya asapnya menghalangi pandangan, saya menulis ini: PERUSAKAN LINGKUNGAN DAN PRINSIP PROPORSIONALITAS DALAM HUKUM HUMANITER (PERANG) INTERNASIONAL Dalam sejarah panjang hukum humaniter internasional, baru tahun 1977 ada larangan khusus untuk merusak lingkungan dalam perang melalui Protokol Tambahan I kepada Konvensi Genewa. Padahal di Konvensi

Refuting Da’esh properly: a critical review of the “Open Letter to Baghdadi” (My First Article Published in an International Journal!)

Assalaamu’alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh, (English version below) Alhamdulillah, setelah beberapa kali tulisan saya dimuat di jurnal ilmiah berskala nasional (Indonesia), akhirnya satu tulisan saya ini berhasil lolos untuk dimuat di sebuah jurnal internasional bernama Journal of International Humanitarian Action yang dikelola oleh Network on Humanitarian Action alias NOHA. Tulisan saya berjudul “Refuting Da’esh Properly: a Critical Review of