Category: Islamic Law and Jurisprudence

FIQH AL-SIYAR AND MODERN INTERNATIONAL LAW: A NEED FOR DEVELOPMENT

INTRODUCTION Fiqh al-Siyar is usually described as “Islamic international law.” In classical literature, scholars usually describe fiqh al-siyar as the legal rules regulating how the Dar al-Islam (Islamic nation) interacts with other nations, although some specify the definition to include only war. These classical works, such as Imam Shaybani’s (d.106 H) Siyar al-Kabir, is dominated

Debat Universalisme Barat lwn. Relativisme Budaya tentang Hak Asasi Manusia dan Islam: Suatu Pendekatan Berasaskan Akidah (Menunggu Terbit)

Makalah ini adalah eksperimen kami dalam membincangkan perdebatan Universalisme vs Relativisme dalam Hukum Hak Asasi Manusia Internasional tetapi menggunakan pendekatan berbasis aqidah Islam. Kalau anda belum pernah melihat makalah di jurnal ilmiah yang berisi kajian akademik hukum internasional tapi isinya membincangkan kufr dan riddah, nah ini tempatnya!

FAIDAH CERAMAH DR ROZAIMI RAMLE: HUKUM QADHA SHALAT YANG DITINGGAL TANPA UDZUR

Kita ketahui bahwa jumhur ulama mewajibkan qadha shalat fardhu yang ditinggal tanpa udzur. Dr Rozaimi merajihkan pendapat minoritas yang ada qadha pada situasi ini tapi wajib taubat. Selain masalah qiyas awla yang diperdebatkan penggunaannya pada masalah ini dan sering sekali dibahas, pakar hadits lulusan Jordan ini menambah satu penjelasan yang menarik dan pertama kali saya

Antara Jurnal Hukum, Fiqih Tahlilan, dan Worldview: Apa Itu “Hukum”?

Di Malaysia, saya bekerja Part-Time sebagai Editorial Assistant (bagian admin2 lah) di Jurnal Hukum IIUM. Jurnal kami menerima tulisan tentang hukum (law) dan jurisprudence (ilmu hukum), tidak terbatas pada yurisdiksi manapun. Jadi hukum pidana oke, hukum internasional oke, teori hukum oke, hukum Nigeria oke, hukum Filipina oke, dan lain sebagainya.