Berikut adalah terjemahan dari artikel saya berjudul “An Islamic legal scholar as judge at the ICC: In conformity with Islamic law?” yang diterbitkan oleh Völkerrechtsblog. Saya berterima kasih kepada Syaikh Pega Aji Sitama yang melakukan penerjemahan awal, yang hanya saya koreksi sebagiannya saja. Semoga bermanfaat, dan mohon masukannya!
Secara umum banyak pakar melihat kompatibilitas antara hukum internasional Islam (fikih siyar) dengan hukum internasional dalam hal kepatuhan terhadap perjanjian internasional. Bahkan, umat Islam mengenalnya lebih dulu daripada Bangsa Eropa. Akan tetapi, ada titik buta yang seringkali lupa dikaji oleh para pakar ini yaitu Pasal 27 Konvensi Wina.
Ketika geng yang dilabeli sebagai ‘Wahabi’ datang di antara masyarakat, beraneka keributan terjadi di masyarakat. Salah satunya adalah terkadang muncul perdebatan tentang amalan-amalan fikih yang sebelumnya tidak pernah diperdebatkan.
INTRODUCTION When Sa‘d ibn Mu‘ādh cast a judgment towards the Banū Qurayẓah for their treason, the content of the judgment sounded strikingly similar towards provisions in Jewish Law. Additionally, it just so happened that Banū Qurayẓah was a Jewish Tribe. So, did Sa‘d ibn Mu‘ādh really apply Jewish Law?
DID AL-BUKHARI ACT UPON DHA’IF HADITH? By: Dr. Umar Muhammad Noor Original link: http://umarmnoor.blogspot.com/2012/03/al-bukhari-beramal-dengan-hadis-dhaif.html Translated By: Fajri M. Muhammadin . . This article was inspired by a question given to me: did Imam Al-Bukhari act upon dha’if hadith? This question rose because a group of people stated that Al-Bukhari prohibited (some even said ‘declared as
We use cookies to ensure that we could give you the best experience on our website. If you continue to use this site we will assume that you are agree with our decision.
Kami menggunakan cookie untuk memastikan bahwa kami dapat memberikan Anda pengalaman terbaik di situs web kami. Jika Anda terus menggunakan situs ini, kami akan menganggap bahwa Anda setuju dengan kami.Accept/Setuju