Pengumuman PLKH HHI: Penting!
Kepada mahasiswa kelas PLKH Hukum Humaniter Internasional,
Saya ada dua pengumuman.
Pertama,
Terkait perkuliahan kita tanggal 10 dan 17 Maret 2015, sudah saya sampaikan bahwa kita akan membahas topik-topik terkait HHI dan masalah-masalah kontemporer. Sudah pula saya sampaikan bahwa saya akan melihat nilai keaktifan teman-teman dalam berpartisipasi, sehingga kalau misalnya sampai ada yang diam saja maka nilainya nol. Saya mungkin belum menyampaikan berapa besarnya nilai partisipasi tersebut, menurut RPKPS bobotnya adalah 30% yaitu sama besarnya dengan ujian tengah semester (termasuk moot court). Karena itulah saya berharap teman-teman bisa mempersiapkan dengan baik.
Bonus nilai akan diberikan jika ada teman-teman yang bersedia memberikan presentasi 10-15 menit tentang salah satu topic di bawah ini:
- Mahkamah Pidana Internasional dan penegakan HHI
- Problematika Cyber Warfare dalam HHI
- HHI dan kelompok-kelompok ‘jihadi’ dalam konflik di Timur Tengah
- HHI dan autonomous weapons
- HHI dan Private Military Corporations
- Obligation to Prosecute vs Amnesty Laws for Peace
- Isu-isu lain terkait HHI yang menurut anda menarik
Dan akan diikuti dengan tanya-jawab dengan teman-teman anda.
Presentasi boleh menggunakan media apapun asalkan tetap bertempat di dalam ruang kelas dan tidak menggunakan peralatan yang berbahaya bagi jiwa maupun kesehatan.
Bagi yang ingin melakukan presentasi harap memberi tahu kepada saya setidaknya malam sebelum kuliah dengan menyebut nama, NIM, dan topic yang ingin dipresentasikan, melalui email: fajri.matahati@gmail.com
Ingatlah bahwa presentasi harus menekankan pada aspek HHI dan tantangan dalam penegakannya. Lalu, kalau ada lebih dari satu orang mengajukan topic presentasi yang sama, yang berhak adalah yang pertama mengajukan (akan langsung saya balas emailnya inshaaAllah).
Kedua,
Ini adalah terkait moot court. Berikut ini adalah pembagian kelompok beserta jadwal tandingnya. Nanti pada tanggal-tanggal yang ditentukan, cukup kelompok yang dipanggil saja yang datang (jika anda datang untuk giliran performance kalian, silahkan tandatangan absen dua kali. Yang berhak menonton performance suatu kelompok hanyalah kelompok lain yang telah maju (dan saya, tentunya, karena saya yang menilai ^_^). Selain dan selebihnya, silahkan tunggu di luar. Jika sudah tampil dan mau langung pulang, silahkan juga.
Prosecutor | Defendant |
24 Maret 2015 | |
Dementor Afia Cita Fitriana : 19269
Endraswari : 19257 Iqballa Femme Pinina Sihite : 18816 |
Quid pro quoRomario Hasitongan : 19152
Gian Adriel : 18627 Romuliana M: 18885 |
TimutJames P N C P : 19266 Noviana Cynthia Ratnasari : 19145 Khatrin : 19258 |
SerigalamalamNadhil Afiq: 19201
Galih Adi Prasetya: 19268 Muhammad Rizki: 19140 |
Demit GahulElisabet Regitta: 19194
Benyamin Siburian: 18856 Fransisca Fitriana: 19196 |
OenjoeAlexander Kurniawan
Retna Winedar Rizki Rifka |
Sandal JepitDhenis Sukma
Eko Wahyu Budi Prasetyo Adi |
|
31 Maret 2015 | |
LincolnAndina Ocpritavia: 18733
Nabila Amalia: 18786 Muhammad Akbar Fauzy: 18934 |
JustisiaAmirah Khansa Nabila: 19063
Annisa Nur Fauzia: 19221 Nurlidiani Ardhina: 19103 |
Madafa TrioMuhammad Ismail
Mokhammad Ardafillah Farisca Utami |
MumuVeronika Dea: 19080
Fransisca Westri: 19024 Chritina Divina: 19061 |
ngISISEneng Siti: 19109
Debby Stevani: 19241 Agum Iswhara Candra: 19066 |
AnnabelHerbaning Kesumo J.
David Boy Silaban Febri Iqbal S. |
Kasus dan ketentuan umum dapat dilihat di sini ———-> SINI
Jika masih ada yang kurang jelas, boleh bertanya langsung kepada saya baik melalui email atau bertemu langsung jika saya sedang ada di ruangan bagian HI.
PS: jika sampai dengan sekarang anda masih juga belum mendapat kelompok, berarti tidak bisa perform.
Good luck!