Pengantar Sekarang di zaman ‘pluralis’ dan ‘toleran’ ini, sangat popular di satu sisi kita mendengar orang berkata “A itu kafir! B itu sesat!”, dan di sisi lain ada yang membantah orang tadi dengan berkata “kita tidak berhak untuk asal memfatwa sesat atau kafir orang lain!”. Menariknya, kecenderungan kalangan intelektual dari golongan kedua itu adalah dari