Bagaimana hukumnya pacaran dalam Islam? Menurut Ustadz Wahabi Ammi Nur Baits (hafidzahullah), hukumnya MUBAH. Tapi ada beberapa catatan pula. Selengkapnya silahkan disimak:
“Jika datang kepada kalian seorang pelamar putri kalian yang kalian ridhoi akhlaknya dan agamanya maka nikahkanlah, jika kalian tidak melakukannya maka akan terjadi fitnah (bencana) di muka bumi dan kerusakan yang luas.” (Sabda Nabi Muhammad s.a.w. dalam Jami at-Tirmidzi, Sunan Ibn Majah)
Debates on the Draft Criminal Code is hot as always, including (and especially on) the plans to criminalize fornication and homosexual conduct. Of all the debates concerning the matter, one of the critics towards the criminalization is on the rights to privacy. According to this critic, consensual fornication or homosexual conducts cannot be
Kemarin baru saja terbit tulisan saya berjudul “Intimacy in Penal Code, Controversial Controversy” di media Jakarta Post. Alhamdulillah, Jakarta Post yang biasanya platformnya cenderung pro-liberal ternyata mau memuat tulisan saya. Barangkali sebagai opini pembanding. Tulisan tersebut berbahasa Inggris, karena Jakarta Post adalah berbahasa Inggris. Atas permintaan beberapa pihak, tulisan tersebut saya terjemahkan ke bahasa Indonesia
Assalaamu’alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh Sejak tahun 2013 saya lolos seleksi beasiswa LPDP untuk pertama kalinya, begitu banyak yang minta contoh essay yang saya buat. FYI, waktu itu LPDP meminta saya membuat tiga essay, yang judulnya: Essay 1: Rencana Studi Essay 2: Peranku Bagi Indonesia Essay 3: Sukses Terbesar Dalam Hidupku Nampaknya selama beberapa tahun kemudian
We use cookies to ensure that we could give you the best experience on our website. If you continue to use this site we will assume that you are agree with our decision.
Kami menggunakan cookie untuk memastikan bahwa kami dapat memberikan Anda pengalaman terbaik di situs web kami. Jika Anda terus menggunakan situs ini, kami akan menganggap bahwa Anda setuju dengan kami.Accept/Setuju