Kemarin baru saja terbit tulisan saya berjudul “Intimacy in Penal Code, Controversial Controversy” di media Jakarta Post. Alhamdulillah, Jakarta Post yang biasanya platformnya cenderung pro-liberal ternyata mau memuat tulisan saya. Barangkali sebagai opini pembanding. Tulisan tersebut berbahasa Inggris, karena Jakarta Post adalah berbahasa Inggris. Atas permintaan beberapa pihak, tulisan tersebut saya terjemahkan ke bahasa Indonesia
Assalaamu’alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh Sejak tahun 2013 saya lolos seleksi beasiswa LPDP untuk pertama kalinya, begitu banyak yang minta contoh essay yang saya buat. FYI, waktu itu LPDP meminta saya membuat tiga essay, yang judulnya: Essay 1: Rencana Studi Essay 2: Peranku Bagi Indonesia Essay 3: Sukses Terbesar Dalam Hidupku Nampaknya selama beberapa tahun kemudian
Ketika memulai berkuliah di fakultas hukum, salah satu bab awal (tapi bukan paling awal) dari mata kuliah pengantar ilmu hukum adalah tentang ‘subjek hukum’. Istilah ‘subjek hukum’ ini oleh Prof Sudikno Mertokusumo didefinisikan sebagai “…segala sesuatu yang dapat memperoleh hak dan kewajiban dari hukum.”
Alhamdulillahi Rabbil ‘Aalamin, telah terbit buku berjudul “Hak Asasi Manusia: Dialektika Universalisme vs Relativisme di Indonesia“, diterbitkan oleh LKiS Yogyakarta. Editor buku ini adalah Al-Khanif; Herlambang P. Wiratraman’; and Manunggal Kusuma Wardaya, atas kerjasama Universitas Jember, The Centre for Human Rights, Multiculturalism, and Migration (CHRM2), dan Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia. Buku ini diluncurkan
We use cookies to ensure that we could give you the best experience on our website. If you continue to use this site we will assume that you are agree with our decision.
Kami menggunakan cookie untuk memastikan bahwa kami dapat memberikan Anda pengalaman terbaik di situs web kami. Jika Anda terus menggunakan situs ini, kami akan menganggap bahwa Anda setuju dengan kami.Accept/Setuju