Kali ini saya ingin membagi cerita yang (sebagiannya) fiktif yang terkait dengan etika publikasi. Bukan sedikit yang mengemuka di Indonesia misalnya kasus plagiarisme di Semarang pada bulan Oktober 2023. Tapi, sebenarnya praktek-praktek yang bertentangan dengan etika penulisan banyak sekali terjadi di Indonesia bahkan dianggap lazim, dan tidak terbatas pada plagiarisme saja. Dan inilah kisah yang
Buku “Dekolonisasi: Metodologi Kritis dalam Studi Humaniora dan Studi Islam” yang diterbitkan oleh Yayasan Bentala adalah kompilasi catatan-catatan oleh penulisnya, Dr. Muhamad Rofiq Muzakkir, selama studi doktoralnya di Arizon State University. Buku ini sangat saya rekomendasikan, terutama bagi sesiapa yang mempelajari ilmu-ilmu sosio-humaniora. Bahkan untuk bidang hukum, meskipun tidak secara khusus mengkaji hukum Islam, akan
Berikut faedah bagus yang saya dapatkan di salah satu grup WhatsApp ketika para masyaikh berdiskusi tentang kedudukan hadits ahkam yang sanadnya dha’if. Semoga bermanfaat:
Selama pengalaman saya mengoreksi banyak skripsi, thesis, paper, bahkan artikel jurnal, saya menemukan bahwa masih banyak mahasiswa dan penulis yang keliru dalam mensitasi Antologi atau Chapter Book. Ini bisa bermasalah secara etika penulisan! Yuk kita bahas!
Ketika seorang tokoh agama menyatakan bahwa Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa menjadi sumber hukum Islam, langsung muncul perdebatan di mana-mana. Sebagian berkata “Sumber hukum Islam itu cuma Quran Sunnah Ijma Qiyas!”, sebagian lain berkata “PBB itu Taghut!”. Tapi, bagaimana kebenarannya? Nah, mari kita coba dalami. . Sumber Hukum Cuma Qur’an Sunnah Ijma Qiyas? Kalau sekilas
We use cookies to ensure that we could give you the best experience on our website. If you continue to use this site we will assume that you are agree with our decision.
Kami menggunakan cookie untuk memastikan bahwa kami dapat memberikan Anda pengalaman terbaik di situs web kami. Jika Anda terus menggunakan situs ini, kami akan menganggap bahwa Anda setuju dengan kami.Accept/Setuju