Kemarin baru saja terbit tulisan saya berjudul “Intimacy in Penal Code, Controversial Controversy” di media Jakarta Post. Alhamdulillah, Jakarta Post yang biasanya platformnya cenderung pro-liberal ternyata mau memuat tulisan saya. Barangkali sebagai opini pembanding. Tulisan tersebut berbahasa Inggris, karena Jakarta Post adalah berbahasa Inggris. Atas permintaan beberapa pihak, tulisan tersebut saya terjemahkan ke bahasa Indonesia
Assalaamu’alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh Sejak tahun 2013 saya lolos seleksi beasiswa LPDP untuk pertama kalinya, begitu banyak yang minta contoh essay yang saya buat. FYI, waktu itu LPDP meminta saya membuat tiga essay, yang judulnya: Essay 1: Rencana Studi Essay 2: Peranku Bagi Indonesia Essay 3: Sukses Terbesar Dalam Hidupku Nampaknya selama beberapa tahun kemudian
Abstract This mini-paper takes context of a Muslim mind in the current discourse of (Western) Universalism versus Exceptionalism/Particularism in international law. Typically an international human rights discussion is at the center of this. I observe that most Muslim international law scholars with righteous aqeedah choose to argue Exceptionalism/Particularism. I argue that, while they may
Assalaamu’alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh, Setidaknya di lingkungan sekitar saya, ketika bicara aliran sesat lebih banyak focus pada Syiah atau Islam Liberal (atau Kokohiyyun, atau selain Kokohiyyun bagi Kokohiyyun HAHA). Ahmadiyah serasa terlupakan. Nah, hari ini saya mendapati sebuah kultweet dari Ustadz Marmuzah dari India yang sangat mencerahkan. Selama ini saya cuma tahu bahwa Ahmadiyah mengakui
We use cookies to ensure that we could give you the best experience on our website. If you continue to use this site we will assume that you are agree with our decision.
Kami menggunakan cookie untuk memastikan bahwa kami dapat memberikan Anda pengalaman terbaik di situs web kami. Jika Anda terus menggunakan situs ini, kami akan menganggap bahwa Anda setuju dengan kami.Accept/Setuju