Academic Paper: Hukum Cambuk Aceh vs Convention Against Torture

Assalaamu’alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh, Alhamdulillah paper saya berjudul “Lashing in Qanun Aceh and the Prohibition Against Torture and Cruel Treatment in the Convention Against Torture” diterima dan siap dipresentasikan di Aceh Development International Conference 2017 (IIUM, 24-26 Maret 2017). Paper ini adalah sepotong dari penelitian yang didanai oleh Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas

HUKUM INTERNASIONAL: SEBUAH PERENUNGAN DENGAN PENDEKATAN KRITIS POST-COLONIAL

Pendahuluan Beberapa bulan lalu, diskusi santai semi-ilmiah dengan Dian Agung yang merupakan rekan sejawat, nyaris seumuran, dan nyaris seberat badan (saya jauh lebih kurus), membawa kesan tersendiri. Apakah betul hukum internasional adalah merupakan sebuah hukum? Bukan pertama kali saya mendiskusikan hal tersebut, tapi barangkali dengan Agung itulah saya pertama kali debat lucu lucuan tentang topik

KEBEBASAN BEREKSPRESI DAN DEMOKRASI

Salah satu dampak dari kebebasan berekspresi adalah berhaknya orang bodoh dan tidak berilmu untuk menyampaikan pendapat yang tidak berlandaskan ilmu. Plus, itu dishare dan diamini banyak. Kenapa bisa begitu? Karena “masuk akal” dan/atau kebetulan sesuai dengan apa yang diyakini. Padahal sekedar “masuk akal” saja tidaklah cukup untuk dasar benarnya sesuatu. Misalnya, dalam pilihan hidup seringkali

Fatwa MUI Tidak Salah: Menanggapi Tulisan Pak Rizal (Plus Bonus Di Akhir)

  Bismillaahir Rahmaanir Rahiim,   Tulisan ini dibuat sebagai tanggapan terhadap tulisan milik Bapak Rizal Panggabean, seorang rekan sejawat dari Fakultas ISIPOL UGM yang jauh lebih senior daripada saya. Kami rasanya belum pernah ketemu, tapi reputasi beliau sebagai akademisi yang luar biasa top sudah sampai ke saya bahkan sejak saya masih mahasiswa dulu. Kali ini