[Terjemah] Hukum Perang dalam Islam dan Hukum Humaniter Internasional: ‘Pekerjaan Rumah’ bagi para Fuqaha

Beberapa waktu lalu, artikel saya berjudul “Islamic Laws of War and International Humanitarian Law: Big Homework for Islamic Jurists” dipublikasikan di Opinio Juris yang merupakan salah satu situs opini hukum internasional nomor 1 di dunia, alhamdulillah. Saya telah berjanji untuk menerjemahkannya ke bahasa Indonesia, dan sudah mendapat izin dari pihak Opinio Juris. Alhamdulillah, sudah selesai

HUKUM MENDOAKAN “TEMPAT TERBAIK DI SISI-NYA” ATAU “HUSNUL KHATIMAH” BAGI NON-MUSLIM YANG WAFAT

Ketika ada yang meninggal dunia, nampaknya sudah jadi kebiasaan untuk kita menyampaikan ucapan belasungkawa yang mencakupi doa kepada si mayyit, misalnya “semoga diberi tempat terbaik di sisi-Nya” atau “semoga husnul khotimah”. Tapi bagaimana kalau yang meninggal adalah non-Muslim? Bolehkah mengucapkan begitu? Berikut uraiannya. Sederhananya: tidak boleh Alasan-alasannya: firman Allah dalam Surah Al-Taubah (9) ayat 113:

Sudah Waktunya ada Ulama Fikih di Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Tentang Kurangnya Perwakilan Hukum Islam di ICC (Oleh Juliette Rémond Tiedrez)

Membaca tulisan Juliette Rémond Tiedrez ini jam 1 pagi membuat kantuk langsung hilang, lalu saya pun menulis balasan yang akhirnya juga diterbitkan di Völkerrechtsblog. Saya telah menerjemahkan tulisan saya itu, dan melalui sang editor Völkerrechtsblog yaitu Philipp Eschenhagen saya minta izin kepada Tiedrez untuk menerjemahkan tulisannya. Alhamdulillah, beliau mengizinkan saya untuk menerjemahkan tulisan beliau. Semoga