Alhamdulillah Terbit Buku Baru tentang Hak Asasi Manusia: Ada Gue Lho ~(^_^~) (~^_^)~
Alhamdulillahi Rabbil ‘Aalamin, telah terbit buku berjudul “Hak Asasi Manusia: Dialektika Universalisme vs Relativisme di Indonesia“, diterbitkan oleh LKiS Yogyakarta.
Editor buku ini adalah Al-Khanif; Herlambang P. Wiratraman’; and Manunggal Kusuma Wardaya, atas kerjasama Universitas Jember, The Centre for Human Rights, Multiculturalism, and Migration (CHRM2), dan Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia. Buku ini diluncurkan pada tanggal 10 Desember 2017 untuk memperingati lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa pada 10 Desember 1948.
Lumayan banyak kontributor di buku ini, termasuk antara lain Mas Dian Agung Wicaksono (Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang sangat kurus sekali), Pak Dr Atip Latipul Hayat dan Mbak Upi Rachminawati (para pendekar ‘Mazhab UNPAD’, dosen-dosen hukum internasional yang sangat gahoel), dan tak lain tak bukan ada sayaaaaa <3
Tulisan saja berjudul “Universalitas Hak Asasi Manusia dalam Hukum Internasional: Sebuah Pendekatan Post-Colonial“, oleh tim editor ditempatkan di Bab 1: Hak Asasi Manusia, Universalisme dan Relativisme, halaman 1-20. Bukunya sudah terbit dalam bentuk hardcopy, dan saya masih menunggu versi softcopy-nya. Tapi, kalau mau membaca tulisan saya saja bisa mengklik di sini untuk mendownload. Yang diupload di tautan tadi adalah versi yang saya kirimkan sebagai revisi terakhir kepada editor. Sedikit deskripsi ada di bawah gambar ya, selingan dikit boleh ya hehe
Secara substansi, versi hardcopy sama dengan versi upload ini, kecuali bahwa tim editor menghapus sebuah kutipan dari Syed Naquib al-Attas yang saya cantumkan sebagai pembuka. Versi submisi yang saya upload di sini masih memuat quote tersebut, dan merupakan pembuka yang sangat cetarrr terhadap isinya.
Sedikit deskripsi terhadap isi tulisan saya, intinya seperti ini. Tulisan saya mengajukan kritik terhadap konsep universalitas Hak Asasi Manusia (HAM) dengan pendekatan post-kolonial terhadap hukum internasional. Akan diajukan bahwa klaim universalitas ini adalah berdasarkan sebuah pemikiran yang dilahirkan melalui hegemoni kolonial, dan ini terus bertahan dan didorong bahkan setelah periode dekolonialisasi hingga sekarang. Realitanya adalah tidak ada dasar yang benar maupun tepat untuk menyimpulkan adanya universalitas HAM dalam hukum internasional.
InshaaAllah kalau versi softcopy sudah keluar akan saya upload juga di sini. Semoga bermanfaat!
PS: kalo mau pesan bukunya ini informasinya:
INFO PEMESANAN
Untuk memproses pengiriman Buku “Hak Asasi Manusia: Dialektika Universalisme vs Relativisme di Indonesia”, kami mohon agar anda dapat mengirimkan data pembeli dengan info sebagai berikut:
Nama Pembeli;
Jumlah Buku yang dibeli;
Alamat Pengiriman Buku;
Nomor telp/Hp pemesan yang bisa dihubungi;
Untuk proses pembayaran, anda dapat mengirimkan biaya sebesar Rp150.000 ke rekening BNI dengan nomor 0245179272, atas nama Regina Elisa Wijayanti. Dimohon untuk mengirimkan foto bukti transfer melalui email atau ke nomor +62 853-3437-3636.