Kemarin baru saja terbit tulisan saya berjudul “Intimacy in Penal Code, Controversial Controversy” di media Jakarta Post. Alhamdulillah, Jakarta Post yang biasanya platformnya cenderung pro-liberal ternyata mau memuat tulisan saya. Barangkali sebagai opini pembanding. Tulisan tersebut berbahasa Inggris, karena Jakarta Post adalah berbahasa Inggris. Atas permintaan beberapa pihak, tulisan tersebut saya terjemahkan ke bahasa Indonesia