Tiga serangkai ilmu ini (ilmu hukum, politik, dan hubungan internasional) memiliki objek dan cakupannya masing-masing, akan tetapi ada kaitan erat di antara ketiganya. Akan tetapi, kalau mempertimbangkan Islamic Worldview secara agak lebih mendalam khususnya terhadap apa yang Allah sampaikan melalui wahyu, bagaimana seharusnya dampaknya bagi arah keilmuan para akademisi di bidang-bidang tersebut?