Tadi ada salah satu eks mahasiswa saya yang bercerita tentang pengalamannya masuk ke UGM. Saya pun jadi teringat proses saya masuk ke Fakultas Hukum UGM, dan ada sebuah kejadian luar biasa yang terjadi saat itu dan rasanya saya tidak akan bisa melupakannya.
Islamisasi Hukum vs Islamisasi Ilmu Hukum Mudah sekali untuk keliru menyamakan antara kedua terminologi di atas. Khususnya, kekeliruan ini banyak dipegang oleh orang non-hukum. Dikiranya bahwa pokoknya Islamisasi Hukum maupun Ilmu Hukum isinya adalah minta Syariat Islam diterapkan di Indonesia, hudud qisas diterapkan, dll. Padahal tidaklah seperti itu.
Buku ini mengingatkan saya pada kejadian penting. Mungkin 3 tahun lalu, pernah ada sebuah kajian tentang pengantar fiqih di sebuah kampus. Saya tidak hadir, tapi notulensinya tersebar. Saya baca, subhanAllah tertulis di sana kurang lebih “ada lima mazhab dalam Islam, dan semuanya ditulis oleh Syiah”. Ngaco betul ini! Kebetulan pemateri saya kenal, lalu saya pun
Pemilu presiden semakin dekat, dan kesemua kubu sedang bertarung sengit khususnya di media sosial. Beraneka tuduhan dan label disematkan oleh satu kubu kepada yang lain, antara lain ‘primordial’. Penggunaan kata ini sangatlah menarik karena ia membawa pandangan alam dari si penggunanya ketika disematkan kepada pihak lainnya. Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan ‘primordial’ sebagai ‘termasuk
Terkadang penyesalan yang besar dalam hidup terjadi bukan karena hal-hal yang kita niatkan buruk, melainkan hal yang niat kita sebetulnya baik tapi ternyata berakhir buruk.
We use cookies to ensure that we could give you the best experience on our website. If you continue to use this site we will assume that you are agree with our decision.
Kami menggunakan cookie untuk memastikan bahwa kami dapat memberikan Anda pengalaman terbaik di situs web kami. Jika Anda terus menggunakan situs ini, kami akan menganggap bahwa Anda setuju dengan kami.Accept/Setuju