Home » International Law (Page 2)

Category Archives: International Law

Categories

Recent Posts

Archives

Meta

Attack on Titan and International Law

Case studies are among those that help build class dynamics. They could help put theories into reality. However, today, a student asked me an interesting question via email. I really like academically analyzing fictional series!

Continue Reading →

[Terjemah] Hukum Perang dalam Islam dan Hukum Humaniter Internasional: ‘Pekerjaan Rumah’ bagi para Fuqaha

Beberapa waktu lalu, artikel saya berjudul “Islamic Laws of War and International Humanitarian Law: Big Homework for Islamic Jurists” dipublikasikan di Opinio Juris yang merupakan salah satu situs opini hukum internasional nomor 1 di dunia, alhamdulillah. Saya telah berjanji untuk menerjemahkannya ke bahasa Indonesia, dan sudah mendapat izin dari pihak Opinio Juris. Alhamdulillah, sudah selesai […]

Continue Reading →

Sudah Waktunya ada Ulama Fikih di Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Tentang Kurangnya Perwakilan Hukum Islam di ICC (Oleh Juliette Rémond Tiedrez)

Membaca tulisan Juliette Rémond Tiedrez ini jam 1 pagi membuat kantuk langsung hilang, lalu saya pun menulis balasan yang akhirnya juga diterbitkan di Völkerrechtsblog. Saya telah menerjemahkan tulisan saya itu, dan melalui sang editor Völkerrechtsblog yaitu Philipp Eschenhagen saya minta izin kepada Tiedrez untuk menerjemahkan tulisannya. Alhamdulillah, beliau mengizinkan saya untuk menerjemahkan tulisan beliau. Semoga […]

Continue Reading →

Pengangkatan Ulama Fikih Sebagai Hakim ICC: Sesuaikah Dengan Hukum Islam?

Berikut adalah terjemahan dari artikel saya berjudul “An Islamic legal scholar as judge at the ICC: In conformity with Islamic law?” yang diterbitkan oleh Völkerrechtsblog. Saya berterima kasih kepada Syaikh Pega Aji Sitama yang melakukan penerjemahan awal, yang hanya saya koreksi sebagiannya saja. Semoga bermanfaat, dan mohon masukannya!

Continue Reading →

PASAL 27 KONVENSI WINA 1969 DAN FIKIH SIYAR: INKOMPATIBILITAS?

Secara umum banyak pakar melihat kompatibilitas antara hukum internasional Islam (fikih siyar) dengan hukum internasional dalam hal kepatuhan terhadap perjanjian internasional. Bahkan, umat Islam mengenalnya lebih dulu daripada Bangsa Eropa. Akan tetapi, ada titik buta yang seringkali lupa dikaji oleh para pakar ini yaitu Pasal 27 Konvensi Wina.

Continue Reading →