Category: International Law

HUKUM INTERNASIONAL: SEBUAH PERENUNGAN DENGAN PENDEKATAN KRITIS POST-COLONIAL

Pendahuluan Beberapa bulan lalu, diskusi santai semi-ilmiah dengan Dian Agung yang merupakan rekan sejawat, nyaris seumuran, dan nyaris seberat badan (saya jauh lebih kurus), membawa kesan tersendiri. Apakah betul hukum internasional adalah merupakan sebuah hukum? Bukan pertama kali saya mendiskusikan hal tersebut, tapi barangkali dengan Agung itulah saya pertama kali debat lucu lucuan tentang topik

MENGGUGAT PEMILU ASSAD: APA BETUL ASSAD DIDUKUNG RAKYAT SURIAH?

  MENGGUGAT PEMILU ASSAD Oleh Fathi Nasrullah, Emir Jamaah Wagaring (dengan sedikit editing oleh Fajri, dan di akhir ada tambahan sedikit juga dari Fajri. PS: Fajri adalah gue) Sehari 2 hari ini rame video emak-emak Kanada tebar syubhat lama: Assad menang pemilu, Jadi itulah kehendak rakyat Suriah katanya Jawaban Wagaring FRONT… Benar, Assad memang memenangkan

Menggugat Kerajaan Saudi di Pengadilan Amerika Serikat: Tinjauan Hukum Internasional

PENDAHULUAN Belum lama ini kita mendengar berita dari Amerika Serikat (AS) bahwa Senat telah meloloskan sebuah Bill atau draft Undang Undang yang amat kontroversial. Berangkat dari dugaan bahwa Kerajaan Saudi Arabia (singkatnya Saudi) turut terlibat dalam serangan teror 9/11 tahun 2001, beberapa keluarga korban mencoba menggugat ganti rugi kepada Saudi tapi forumnya adalah Pengadilan di

PERUSAKAN LINGKUNGAN DAN PRINSIP PROPORSIONALITAS DALAM HUKUM HUMANITER (PERANG) INTERNASIONAL

Ketika mendapat kabar bahwa rakyat Aleppo, Suriah, membakar ban secara masal supaya asapnya menghalangi pandangan, saya menulis ini: PERUSAKAN LINGKUNGAN DAN PRINSIP PROPORSIONALITAS DALAM HUKUM HUMANITER (PERANG) INTERNASIONAL Dalam sejarah panjang hukum humaniter internasional, baru tahun 1977 ada larangan khusus untuk merusak lingkungan dalam perang melalui Protokol Tambahan I kepada Konvensi Genewa. Padahal di Konvensi

Keunggulan Fiqh (fi) al-Jihad dibandingkan dengan Hukum Humaniter Internasional dan (Mungkin) Pekerjaan Rumah bagi Ulama?

PENDAHULUAN Hukum internasional sudah muncul sejak zaman baheula, sejak mulai ada unit-unit politik terbentuk di umat manusia dan antar unit ini kemudian saling berinteraksi. Islam pun memiliki aturan-aturan sendiri untuk berhubungan internasional, yang dikenal dengan Al-Siyaar. Sejak lama ulama-ulama Islam misalnya Imam Al Shaybani dan Khalifah Umar bin Abdul Aziz telah mengeluarkan ijtihad-ijtihad mereka yang