“KAMI BAWA KE PENGADILAN INTERNASIONAL!” Memangnya Bisa?

Assalaamu’alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh, Ucapan tanpa dasar sudah biasa muncul di media, apalagi social media. Menariknya ini kadang muncul dari orang yang mestinya kompeten di bidangnya. Yang ingin saya soroti adalah soal ancaman/usulan/klaim/sejenisnya untuk membawa sebuah masalah ke pengadilan internasional. Seringkali klaim ini adalah justru tidak ada dasarnya. Mulai dari kasus Manohara, lalu kasus Siyono, kemudian

My Ex (Student) vs Petugas Bandara: So Proud of You Hahahaha

Baru pagi ini dapet info dari mantan saya. Bukan mantan pacar tapi mantan bimbingan skripsi. Untuk kepentingan keselamatan, kita samarkan saja namanya jadi Sherin Pakpahan. Ada peristiwa menarik di bandara Adisutjipto. Nah nih anak saya juara banget menghadapi orang Bandara yang (menurutnya) mempersulit. Jadi ceritanya dia mau bawa barbell 1 kg ke kabin. Nah, waktu discan

Academic Paper: Hukum Cambuk Aceh vs Convention Against Torture

Assalaamu’alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh, Alhamdulillah paper saya berjudul “Lashing in Qanun Aceh and the Prohibition Against Torture and Cruel Treatment in the Convention Against Torture” diterima dan siap dipresentasikan di Aceh Development International Conference 2017 (IIUM, 24-26 Maret 2017). Paper ini adalah sepotong dari penelitian yang didanai oleh Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas