Plagiarisme dalam Menulis Tugas Kuliah dan Karya Ilmiah: Meluruskan Beberapa Kekeliruan

Plagiarisme adalah sebuah istilah yang banyak disebut sebagai pengkhianatan terbesar dalam dunia akademik. Ia mewakili ketidakjujuran yang sangat bertentangan dengan salah satu spirit utama pendidikan. Akan tetapi, seringkali ada kekeliruan dalam memahami konsep plagiarism. Dalam post ini inshaaAllah saya akan coba meluruskan beberapa kekeliruan tersebut, dan bisa ditambah lagi jika pembaca ada masukan.

Antara Jurnal Hukum, Fiqih Tahlilan, dan Worldview: Apa Itu “Hukum”?

Di Malaysia, saya bekerja Part-Time sebagai Editorial Assistant (bagian admin2 lah) di Jurnal Hukum IIUM. Jurnal kami menerima tulisan tentang hukum (law) dan jurisprudence (ilmu hukum), tidak terbatas pada yurisdiksi manapun. Jadi hukum pidana oke, hukum internasional oke, teori hukum oke, hukum Nigeria oke, hukum Filipina oke, dan lain sebagainya.

APAKAH BENAR, SALAFI/WAHABI MENYURUH ORANG AWAM BERIJTIHAD DAN MENGHARAMKAN BERMAZHAB? PERSPEKTIF SEORANG AWAM

Seringkali saya mendengar ada yang menyampaikan bahwa Salafi/Wahabi itu menyuruh orang awam berijtihad langsung dari Al-Qur’an dan Sunnah. Sedangkan bermazhab adalah sesuatu yang dianggap salah dan tidak boleh dilakukan. Apakah memang betul seperti itu?